Bisnisbandung.com - Pemecatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memicu diskusi hangat.
Pengamat politik Rocky Gerung menyebut langkah tersebut bukan hanya persoalan etik tetapi juga memiliki konsekuensi serius terkait pelanggaran konstitusi.
Rocky Gerung menyoroti alasan utama PDIP memecat Jokowi yaitu dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Tren Promosi 2025, Mega Influencer Cenderung Ditinggalkan
Menurut Rocky Gerung intervensi tersebut melanggar sumpah jabatan presiden dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan konstitusional.
Rocky Gerung menjelaskan bahwa keputusan PDIP memecat Jokowi tidak hanya berdasarkan masalah etik internal tetapi juga mempertimbangkan pelanggaran hukum yang lebih serius.
Dalam surat pemecatan tersebut PDIP menyebutkan poin ketujuh yang menegaskan adanya pelanggaran konstitusi oleh Jokowi.
“PDIP menyatakan bahwa Jokowi melanggar sumpah jabatan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Ini adalah kejahatan seorang presiden terhadap negara,” ujar Rocky Gerung dalam youtubenya.
Baca Juga: Zulfan Lindan Sarankan Megawati Belajar dari SBY Perihal Penyerahan Ketua Umum Partai
Rocky Gerung menilai bahwa pemecatan ini membuka peluang bagi penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Jokowi.
Menurutnya meskipun Jokowi tidak lagi menjabat tindakan tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Konsekuensi dari pelanggaran sumpah jabatan ini bisa berujung pada dakwaan pidana. Ini bukan hanya soal etika politik tapi sudah masuk ranah hukum,” kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga menyoroti dampak dari konflik antara Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan Gibran sebagai wakil presiden potensi tekanan politik dari PDIP akan terus membayangi pemerintahan.
Baca Juga: Kemana Jokowi Akan Belabuh? Irma Suryani: Yang Pasti Chemistry dengan Surya Paloh Bagus
Artikel Terkait
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Langkah Mundur Demokrasi Kata Rinny Budoyo
Sri Mulyani Tak Cocok Jadi Menteri? Prof Didin Beri Peringatan untuk Prabowo
Indonesia Pimpin D8 Mulai 2026, Prabowo Siap Angkat UMKM ke Level Global
Yasonna Laoly Diperiksa 7 Jam di KPK, Bongkar Surat Fatwa MA dan Harun Masiku
Tito Karnavian Semprot Pejabat Daerah, Rp 10 Miliar Anggaran Stunting Sampai ke Rakyat Hanya Rp 2 Miliar!
Gubernur BI Perry Warjiyo Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK