Hasil Rekapitulasi KPU Pramono-Rano Menang, Hersubeno Arief: Apa yang Akan Dilakukan Kubu Ridwan Kamil?

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 20:30 WIB
Rano Karno (kiri) dan Pramono (kanan) (Tangkap layar youtube Seword TV)
Rano Karno (kiri) dan Pramono (kanan) (Tangkap layar youtube Seword TV)

bisnisbandung.com - Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, yang diusung oleh PDIP, resmi memenangkan Pilkada Jakarta 2024 putaran pertama berdasarkan hasil rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.

Pasangan nomor urut 03 ini berhasil meraih suara 50,7%, melampaui ambang batas untuk menghindari putaran kedua. Keunggulan mereka tersebar merata di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Hersubeno Arief, Jurnalis senior menilai kubu Ridwan Kamil dan Suswono masih memiliki peluang untuk menggugat hasil ini, meskipun langkah tersebut menghadapi tantangan besar.

Baca Juga: Benarkah ‘Parcok’ Itu Ada? Adi Prayitno: Panggil mereka! Tunjukkan Bukti-Buktinya

“Saya kira jalan terakhir yang bisa mereka lakukan adalah membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Konstitusi, tapi dasarnya apa?” ujarnya dilansir dari youtube Hersubeno Point.

 Ia mencatat bahwa tuduhan mengenai distribusi formulir C6 yang tidak maksimal atau dugaan kecurangan yang dilontarkan oleh kubu Ridwan Kamil belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk menjadi argumen di Mahkamah Konstitusi.

 Bahkan, kampanye mereka untuk mengungkap dugaan kecurangan justru berbalik arah, ketika muncul laporan yang mengindikasikan bahwa pelanggaran justru terjadi di pihak mereka.

Baca Juga: Kecurangan di Pemilu Sejak Pilpres hingga Pilkada, Feri Amsari: Aktor Utamanya adalah Joko Widodo

“Atau yang sekarang coba dilakukan oleh tim Ridwan Kamil-Suswono, yakni mereka mencoba mendelegitimasi KPUD yang dianggap tidak cukup profesional dan yang mereka nilai tidak kredibel dan tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada ini,” lanjutnya.

Hersubeno Arief mencermati bahwa kemenangan ini terjadi di tengah berbagai tantangan, termasuk tekanan dari kubu lawan dan tingkat golput yang signifikan.

Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan Pramono-Rano tidak terlepas dari dukungan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 Keputusan Anies untuk memberikan dukungan kepada pasangan ini dianggap sebagai langkah strategis yang mengubah peta politik Pilkada.

Baca Juga: Sejarah Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Chandra M Hamzah Ungkap Akar Masalah yang Kerap Menjerat Pemimpin BUMN

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X