Benarkah ‘Parcok’ Itu Ada? Adi Prayitno: Panggil mereka! Tunjukkan Bukti-Buktinya

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 21:30 WIB
Adi Prayitno (Tangkap layar youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia)
Adi Prayitno (Tangkap layar youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia)

bisnisbandung.com - Tuduhan bahwa oknum Polri terlibat dalam memenangkan calon tertentu di Pilkada 2024 menjadi isu panas yang ramai diperbincangkan.

Namun, hingga kini, keberadaan "Parcok" belum didukung bukti konkret yang dapat memperjelas dugaan tersebut.

Pengamat komunikasi politik Adi Prayitno menilai, meski tudingan ini sering digaungkan, pembuktian yang valid dan sistematis masih menjadi tantangan utama.

Baca Juga: KTA Belum Dikembalikan, Jokowi Sebut PDIP Partai Perorangan

“Karena ini kan seakan-akan mempertebal bahwa kalau kita bicara institusi negara secara umum, persepsi terhadap kepolisian itu agak negatif dibandingkan dengan TNI misalnya, atau dibandingkan dengan Presiden,” bebernya dilansir dari Official Inews.

 Menurutnya, partai politik yang melontarkan tuduhan ini seharusnya dapat memanfaatkan akses dan jaringan mereka di DPR, DPRD, maupun institusi pengawas lainnya untuk mengungkap kebenaran.

“Meski harus diakui, sepanjang Pemilu dan Pilkada yang kita ikuti, belum pernah ada bukti-bukti valid untuk membuktikan keterlibatan oknum-oknum kekuasaan yang kemudian dituduhkan sebagai Parcok,” tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Cari Gara-Gara dengan PDIP, Rocky Gerung: KTA Tak Dikembalikan

Jika tuduhan tersebut benar, maka langkah konkret seperti pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) di DPR dapat menjadi jalan untuk menyelidiki lebih jauh.

Fenomena tudingan keterlibatan aparat negara dalam politik bukanlah hal baru. Sejak Pemilu 2014, isu serupa telah muncul, baik dalam konteks Pilkada maupun Pemilu nasional.

 Namun, hingga kini, tidak ada bukti kuat yang mampu membenarkan tuduhan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apakah isu "Parcok" hanya sekadar strategi politik untuk membangun narasi tertentu, ataukah ada dasar faktual yang benar-benar kuat di baliknya.

Baca Juga: Dosen Hukum Pidana Unpad Soroti Pencopotan Ketua KPU Jabar: Kasus Manipulasi Suara, Bisakah Dipidana?

Adi Prayitno menyoroti perlunya introspeksi di internal Polri untuk menjaga kredibilitas institusi tersebut.

Persepsi publik terhadap Polri seringkali dipengaruhi oleh berbagai kasus kontroversial, yang berpotensi memperkuat asumsi negatif terhadap institusi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X