Turunkan Tarif Tiket Pesawat! Ini Langkah Konkret Pemerintah Prabowo

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 13:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo)


Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

Namun Prabowo mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai merugikan industri penerbangan.

Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: BRI Ungkap Strategi Jitu Menghadapi Perubahan Pasar dan Memimpin Transformasi Digital Perbankan

Dikutip dari youtube kompas, Prabowo menjelaskan “Kita ingin harga tiket pesawat turun agar masyarakat yang ingin liburan atau berkumpul dengan keluarga bisa lebih terjangkau.”

“Tapi kita juga harus memastikan langkah ini tidak merugikan perusahaan penerbangan,” ujar Prabowo.

Sebagai upaya mewujudkan kebijakan ini pemerintah telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

  • Pemotongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%.
  • Diskon avtur dari Pertamina sebesar 5,3%.
  • Pengurangan biaya fuel surcharge untuk mesin jet hingga 8%.

Baca Juga: BRI Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Borong Penghargaan di Digital Banking Awards 2024

Langkah ini diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat hingga 10% atau setara dengan Rp157.000 per tiket untuk rute Surabaya-Jakarta.

Selain itu kebijakan ini diproyeksikan menghemat biaya hingga Rp472 miliar selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Prabowo mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dalam mewujudkan kebijakan ini.

Namun ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada terhadap dampak negatif yang mungkin timbul terutama pada keberlangsungan bisnis penerbangan.

 

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat menjelang libur panjang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Juga: Program Desa BRILiaN Dorong Peningkatan Pendapatan Desa Batuan Sukawati Bali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X