DKPP Pecat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, Terbukti Manipulasi Suara di Dapil Jabar 9

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 07:16 WIB
Sidang putusan DKPP (dok youtube DKPP)
Sidang putusan DKPP (dok youtube DKPP)


Bisnisbandung.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Ummi Wahyuni.

Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar).

Putusan ini menyusul temuan pelanggaran kode etik terkait manipulasi data hasil pemilu di Dapil Jawa Barat 9.

Baca Juga: BRI Ungkap Strategi Jitu Menghadapi Perubahan Pasar dan Memimpin Transformasi Digital Perbankan

Seperti diketahui Dapil Jawa Barat 9 yang mencakup Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang.

DKPP menilai Ummi Wahyuni tidak menjalankan tugasnya secara profesional dalam meneliti dan mencermati model rekapitulasi hasil pemilu sebelum menandatangani dokumen resmi.

Akibatnya terjadi perubahan perolehan suara yang merugikan Eep Hidayat mantan Bupati Subang sebagai salah satu calon anggota DPR.

Dikutip dari youtube DKPP, Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan “Terbukti tidak jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.”

“Perubahan perolehan suara ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dalam melindungi suara rakyat,” ujar Heddy.

Baca Juga: BRI Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Borong Penghargaan di Digital Banking Awards 2024

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menyembunyikan fakta dan menambah bukti pelanggaran etik.

Heddy mengatakan “Jabatan Ketua KPU bukanlah alat untuk memanipulasi proses demokrasi.” 

“DKPP telah menyimpulkan bahwa tindakan Ummi Wahyuni melanggar prinsip kejujuran, keadilan, dan profesionalisme penyelenggara pemilu,” tambah Heddy.

DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi keras berupa pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.

Baca Juga: Program Desa BRILiaN Dorong Peningkatan Pendapatan Desa Batuan Sukawati Bali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X