Bisnisbandung.com - Prof. Ikrar Nusa Bhakti memberikan analisis kritis terkait tindakan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap mencampuri proses Pilkada 2024 dengan memberikan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi- Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.
Menurutnya, dianggap bertentangan dengan prinsip sumpah jabatan Presiden yang menuntut keadilan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Prof. Ikrar menyoroti bahwa sumpah jabatan seorang Presiden bukan sekadar formalitas, melainkan janji untuk berlaku adil dan mematuhi konstitusi.
“Sumpah jabatan Presiden itu menyatakan bahwa dia akan menjalankan tugas dengan adil. Menurut saya, kata "adil" ini bukan hanya berarti fair. Fairness berarti bahwa kita harus memperlakukan kebijakan kita terhadap pihak A atau B secara sama,” ujarnya.
Baca Juga: KPID Jabar Beri Apresiasi Jadwal Debat di Prime Time, Jalu: Jam Tayang Hantu itu Kontraproduktif
“Kalau itu terjadi, maka saya katakan itu boleh dikatakan melanggar sumpah seorang Presiden,” lanjutnya dilansir dari youtube Anak Bangsa TV.
Dalam konteks politik, ia menilai bahwa dukungan Presiden terhadap kandidat tertentu dapat merusak kepercayaan publik, terutama jika bertentangan dengan pernyataan sebelumnya untuk bersikap netral.
Sikap ini dinilai tidak hanya melanggar etika politik, tetapi juga mencerminkan inkonsistensi yang berpotensi dianggap sebagai kebohongan publik. Karena sebelumnya Prabowo dengan tegas mengatakan tidak akan cawe-cawe.
Baca Juga: Tukar Tambah Kepentingan? Rocky Gerung: Gelar Doktor Bahlil Picu Kontroversi di UI
Ia juga mengingatkan bahwa loyalitas seorang Presiden seharusnya lebih kepada negara dibandingkan partai politik yang mengusungnya.
Dalam pandangannya, seorang pemimpin negara harus mampu menjaga marwah kepresidenan dengan tidak mencampuradukkan peran sebagai kepala negara dan ketua partai politik.
Hal ini ditekankan untuk memastikan stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Prof. Ikrar menambahkan, jika menteri-menteri yang berasal dari partai politik juga bebas memberikan dukungan kepada pasangan calon, hal ini dapat memperparah fragmentasi dalam kabinet.
Artikel Terkait
Prabowo Diminta Segera Reshuffle Kabinet, Prof. Didin Soroti Sri Mulyani!
Jangan Cepat Menghakimi Pemerintahan Prabowo, Irma Suryani: Ini Belum 100 Hari
Tolak Konflik di Laut China Selatan, Prabowo Tegaskan Kedaulatan Indonesia
Prabowo Terjebak dalam Sengketa Natuna Utara, Rocky Gerung: Indonesia di Antara China dan Amerika
Didin Damanhuri Sebut Prabowo Bisa Endorse Pilgub Jateng atas Permintaan Jokowi
Jokowi dan Prabowo 'Cawe-Cawe' di Pilkada Jateng, Rocky Gerung: Persaingan Politik atau Kontrol Kekuasaan?