Kominfo Hancur di Tangan Geng Judol, Islah Bahrawi: Uang Miliaran Rupiah dan Praktik Pemblokiran Berbayar

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 18:00 WIB
Pengamat politik Islah Bahrawi (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Pengamat politik Islah Bahrawi (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

Salah satu tersangka yang bernama Toni dikabarkan ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang tunai hingga miliaran rupiah.

Keberadaan Geng Judol ini menurut Islah Bahrawi tidak mungkin tanpa restu dari pimpinan tertinggi.

"Orang luar yang bukan pegawai resmi bisa masuk dan berkuasa penuh di Kominf, ya pasti ada restu dari atas," tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa Tony salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah teman dekat Menteri Kominfo Budi Arie.

Baca Juga: Melalui Treasury Banking Summimt, BRI Dorong Kolaborasi Pertumbuhan Perbankan Nasional yang Lebih Kuat

Dugaan ini pun semakin menguatkan spekulasi keterlibatan pihak-pihak tinggi di kementerian.

Islah Bahrawi menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Polri.

Sebelumnya masyarakat berharap besar pada Polri untuk memberantas perjudian online tetapi praktik yang terbongkar ini justru mengarahkan tudingan ke Kominfo.

“Kasihan masyarakat yang selama ini percaya kalau Polri bisa membasmi judi online. Ini saatnya Polri buktikan bahwa mereka bisa menindak kasus ini secara transparan,” ujar Islah Bahrawi.

Baca Juga: Mengenal Self Love, Apa Bedanya Dengan Self Esteem?

Lebih lanjut Islah Bahrawi menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Terutama ketika ada indikasi bahwa kejahatan kolektif ini melibatkan jaringan politik dan pejabat tinggi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X