Kominfo Hancur di Tangan Geng Judol, Islah Bahrawi: Uang Miliaran Rupiah dan Praktik Pemblokiran Berbayar

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 18:00 WIB
Pengamat politik Islah Bahrawi (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Pengamat politik Islah Bahrawi (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik Islah Bahrawi mengungkap praktik mencengangkan di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Islah Bahrawi menyoroti keberadaan kelompok yang disebut "Geng Judol" di dalam Kominfo yang diduga memiliki wewenang besar untuk memblokir situs perjudian online.

Namun menurut Islah Bahrawi disertai indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan di luar prosedur resmi.

Baca Juga: Kelompok Kesenian Bali Gelar Pementasan Calon Arang di Selasar Sunaryo Bandung

Islah Bahrawi menjelaskan Geng Judol ini terdiri dari individu yang direkrut secara khusus bahkan ada yang semula tak lolos tes resmi masuk Kominfo.

“Ada orang luar yang diangkat jadi bagian tim dengan jalur khusus. Mereka inilah yang mengurus pemblokiran situs perjudian bahkan dibuatkan kantor khusus yang terpisah dari kantor utama Kominfo,” kata Islah Bahrawi yang dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club.

Ia menambahkan gaya hidup para anggota tim ini pun menjadi sorotan.

Selain dikenal tengil para anggota geng ini kerap tampil mewah dengan aksesoris mahal seperti jam tangan jutaan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Rizky febian saja merilis single Terbarunya Firasat Berbicara di Akhir Oktober 2024

Lebih jauh pengakuan sejumlah tersangka yang telah ditangkap mengungkap adanya praktik pemblokiran situs berbayar.

Menurut Islah Bahrawi praktik ini sudah lama berjalan dan melibatkan persaingan antar bandar judi online.

“Ada bandar yang bayar untuk memblokir situs pesaingnya. Bayarannya besar, bisa mencapai 250 sampai 300 juta rupiah per situs. Situs yang diblokir bisa buka kembali kalau ada 'tebusan' dari kompetitornya,” paparnya.

Modus ini kata Islah Bahrawi membuka peluang besar untuk korupsi sistematis di internal Kominfo.

Beberapa pejabat Kominfo diduga telah memperkaya diri dengan menerima uang dari situs yang diproteksi atau diblokir.

Baca Juga: Rayakan 25 Tahun Berkarya di Industri Musik, Wali merilis single terbaru Berjudul 'Bang Jago'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X