Dir Jampidsus Abdul Qohar Klarifikasi Jam Tangan Miliaran? Cuma Rp 4 Juta!

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 08:00 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (dok youtube KEJAKSAAN RI)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (dok youtube KEJAKSAAN RI)

Pasalnya jam tangan ini tidak tercatat dalam LHKPN yang sebelumnya ia laporkan.

Di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami kepemilikan jam tangan milik Abdul Kohar tersebut.

KPK menilai hal ini perlu ditelusuri guna memastikan bahwa semua aset pejabat negara tercatat secara transparan sesuai aturan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X