Komjen Oegroseno Menguak Dugaan Rekayasa di Balik Kasus Tom Lembong

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 15:20 WIB
Mantan Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Oegroseno (dok youtube Abraham Samad SPEAK UP)
Mantan Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Oegroseno (dok youtube Abraham Samad SPEAK UP)


Bisnisbandung.com - Kasus hukum yang melibatkan nama besar Tom Lembong kini memasuki babak baru.

Mantan Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Oegroseno secara terbuka mengungkap adanya dugaan rekayasa di balik kasus yang menimpa mantan menteri dan ekonom terkemuka tersebut.

Komjen Oegroseno mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa kasus yang menyeret Tom Lembong telah "diatur" oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Cuan Melimpah Bagi Usaha Salon Asal Kediri Melalui Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi AgenBRILink

Menurutnya terdapat pola rekayasa yang bertujuan untuk mencoreng nama tom Lembong terutama mengingat posisinya yang cukup berpengaruh dalam lingkaran ekonomi nasional.

“Ada motif yang terlihat aneh dalam kasus ini, seperti ada yang ingin menjatuhkan beliau (Tom Lembong) dari belakang layar,” ungkap Oegroseno yang dikutip dari youtube Abraham Samad SPEAK UP.

Oegroseno menguraikan beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan seperti manipulasi bukti hingga upaya untuk memperbesar kasus yang sebenarnya tidak terlalu signifikan.

"Ini bukan lagi soal hukum murni tapi sudah masuk ke ranah lain yang lebih berbahaya," tambahnya.

Baca Juga: Rekomendasi Parfum Aroma Buah Yang Awet

Kasus yang menimpa Tom Lembong disebut-sebut memiliki kaitan dengan dinamika politik.

Sejumlah pihak menduga bahwa popularitas dan pengaruh Tom Lembong di kalangan bisnis dan ekonomi menjadi alasan utama ia ‘dibidik’ oleh oknum tertentu.

Dengan posisinya yang dikenal pro-reformasi ekonomi dan anti-korupsi, ia dianggap ancaman bagi beberapa kelompok yang punya kepentingan bertentangan.

 

Tom Lembong sendiri masih menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan secara terbuka terkait kasusnya.

Baca Juga: Rekomendasi Investasi Yang Aman Bagi Peminat Saham Jangka Panjang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X