Said Didu Kupas Tuntas Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Hukum Harus Ditegakkan Di Rezim Prabowo

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 19:30 WIB
Said Didu (Tangkap layar  youtube Manusia Merdeka)
Said Didu (Tangkap layar youtube Manusia Merdeka)

“Dia menyatakan bahwa impor tersebut tidak melalui rapat koordinasi. Ini sangat menarik, karena rapat koordinasi sebenarnya hanya dilakukan saat menetapkan kuota impor. Jumlah impor yang akan dilakukan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan,” lugas Said Didu.

 “Kapan mau diimpor, siapa yang mengimpor, dan bentuk impornya adalah kewenangan penuh Menteri Perdagangan. Tidak dibutuhkan lagi rapat koordinasi,” terusnya.

Ketiga, Said Didu menyoroti pernyataan bahwa impor hanya boleh dilakukan oleh BUMN. Padahal, peraturan saat itu memperbolehkan swasta mengimpor gula rafinasi.

“Tidak ada istilah bahwa impor hanya dilakukan oleh BUMN. Yang disampaikan adalah bahwa impor dilakukan oleh industri yang akan mengolah, karena ada dua jenis impor gula: impor gula rafinasi (gula putih balok batangan) dan gula konsumsi,” beber Said Didu.

Baca Juga: Mengenal Sosok Stella Christie, Wanita Cerdas Dengan Prestasi Akademik Luar Biasa

Said Didu juga mempertanyakan dugaan potensi kerugian negara dalam kasus ini, mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penggunaan pasal terkait potensi kerugian.

“Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2016 menyatakan bahwa tidak boleh lagi digunakan pasal yang menyebutkan potensi kerugian negara,” katanya.

“Selain itu, yang menentukan besarnya kerugian negara adalah BPK, bukan KPK atau Kejaksaan Agung. Jaksa tidak boleh menentukan kerugian negara,” santer Said Didu.

Said Didu mengungkapkan  keempat alasandi atas merupakan kejaggalan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong menunjukkan ketidaktepatan dan mengindikasikan motif politik.

Said Didu mengajak pemerintahan Prabowo agar serius dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, seperti yang sering ditegaskan Prabowo.

“Saya berharap Presiden Prabowo benar-benar menegakkan hukum sebagaimana yang selalu ia katakan, bahwa ia rela mati untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Itulah harapan saya, agar hukum ditegakkan di rezim Prabowo tanpa tebang pilih,” harap Said Didu.***

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap Ancaman Perpecahan di Kabinet Prabowo!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X