Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Berapa Kekayaan Tom Lembong?

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Tom Lembong (dok instagram Tom Lembong)
Tom Lembong (dok instagram Tom Lembong)


Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong kini tengah menjadi sorotan.

Tom Lembong yang pernah menjabat di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo ini ditetapkan sebagai tersangka.

Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, Lantas berapa besar harta kekayaan yang dimiliki Tom Lembong?

Baca Juga: bank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019, kekayaan bersih Tom Lembong tercatat mencapai Rp101,48 miliar.

Berikut rinciannya:

Tom Lembong memiliki harta bergerak yang nilainya mencapai Rp180 juta.

Harta ini meliputi barang-barang pribadi bernilai tinggi seperti perhiasan, barang seni, dan barang-barang berharga lainnya.

Kepemilikan terbesar kekayaan Tom Lembong berasal dari surat berharga senilai Rp94,5 miliar.

Jenis aset ini meliputi saham, obligasi, atau investasi lain di pasar modal.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Gerbang UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

Tom Lembong juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,09 miliar, Aset ini merupakan uang tunai dan simpanan yang mudah dicairkan.

Aset Lainnya terdapat harta yang mencapai Rp4,76 miliar. Aset ini mencakup piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus dalam laporan.

Menurut laporan LHKPN Tom Lembong juga memiliki sejumlah utang yang totalnya mencapai Rp86,89 juta.

Baca Juga: Melejit Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Angkat Perekonomian Masyarakat Setempat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X