Zaken Kabinet atau Bagi-Bagi Kursi? Ikrar Nusa Bhakti: Mengupas Struktur Kabinet Baru Prabowo

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

Dia menjelaskan “Ada keputusan untuk memindahkan kementerian ke gedung yang sebelumnya diidentifikasi untuk lembaga penelitian BRIN. Hal ini mengundang protes dari para peneliti yang merasa ruang kerja mereka terancam. Untungnya isu ini segera diklarifikasi.”

Dalam hal hak asasi manusia Ikrar Nusa Bhakti menyoroti bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kementerian tersebut sangat minim.

“Sebuah kementerian yang seharusnya menangani isu hak asasi manusia hanya diberikan anggaran kecil padahal untuk menciptakan universitas hak asasi manusia minimal dibutuhkan Rp 2 triliun,” katanya.

Di sisi lain Ikrar Nusa Bhakti  menunjukkan bahwa banyaknya menteri yang berasal dari partai politik dalam kabinet ini menjadi salah satu kekecewaannya.

Baca Juga: bank bjb Kenalkan Program bjb Pra-Purnapreneurship, Dorong Produktivitas di Masa Pensiun

“Persentase menteri dari partai politik masih mendominasi jauh mengalahkan yang berasal dari kalangan profesional, pengusaha, TNI, dan pendidik. Ini seakan-akan bertentangan dengan janji awal tentang kabinet yang lebih teknokratik,” ungkapnya.

Ikrar Nusa Bhakti menganggap bahwa kabinet ini alih-alih memenuhi janji akan sebuah 'zaken kabinet,' justru menunjukkan nuansa bagi-bagi kursi dalam politik.

Ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat yang mengharapkan kabinet yang benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X