Menurutnya tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.
Ia menyebut bahwa dalam undang-undang yang diatur hanyalah pemasangan lambang negara.
"Enggak ada kewajiban memasang foto presiden apalagi wakil presiden. Itu cuma surat edaran dari kementerian dan sifatnya hanya imbauan," jelasnya.
Baca Juga: Dakwah Terakhir Marissa Haque : Teknologi Bisa Mengubah Babi Menjadi Bersih, Tapi Tidak Menjadi Suci
Adhie Massardi bahkan menyarankan agar surat edaran terkait pemasangan foto presiden dan wakil presiden dicabut karena menurutnya hal itu bisa memicu ketidakpuasan politik jika wakil presiden dianggap tidak berkompeten.
"Di negara presidensial seperti Amerika, yang dipasang hanya foto presiden saja, wakilnya enggak perlu," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Menyindir Jokowi, Rocky Gerung: Gibran Tempati Istana IKN Jaga Warisan Bapaknya!
Mahasiswa Bela Jokowi, Rocky Gerung Heran Kampus Harusnya Sarang Kritik
PKS Pilih Merapat ke Pemerintahan Prabowo, Salim Segaf Ungkap Alasannya
Nepotisme Subur di Era Jokowi, Abraham Samad Desak Jokowi dan Keluarga Diadili
Tak Penuhi Syarat, Refly Harun Ungkap Risiko Pelantikan Wakil Presiden Terpilih
Everything Will Be OK! Qodari Yakin: Jokowi Nggak Akan Dipenjara