Tak Penuhi Syarat, Refly Harun Ungkap Risiko Pelantikan Wakil Presiden Terpilih

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun (dok youtube okezone)
Pakar hukum tata negara Refly Harun (dok youtube okezone)


Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan beberapa alasan mengapa wakil presiden terpilih tidak seharusnya dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Menurut Refly Harun ada sejumlah hal krusial yang harus diperhatikan terkait syarat-syarat yang mungkin tidak terpenuhi oleh calon tersebut.

Refly Harun menjelaskan bahwa proses Pemilu di Indonesia tidak hanya selesai saat perhitungan suara melainkan berlanjut hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Aneka Ide Konten Untuk Meningkatkan Engagement

Dia menegaskan pelantikan harus berjalan dengan lancar agar transisi kekuasaan dapat berjalan dengan baik dan sah secara hukum.

"Kalau pelantikan tidak berjalan mulus itu berbahaya bagi legitimasi pemerintahan. Estafet kepemimpinan harus berjalan mulus agar negara tidak mengalami krisis kekuasaan," ujar Refly dalam sebuah kanal YouTubenya okezone.

Refly Harun juga membahas tentang Prabowo Subianto yang terpilih sebagai presiden.

Dia memuji komitmen Prabowo yang konsisten memperjuangkan pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Saya setuju dengan beberapa gagasan Prabowo seperti pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan rakyat. Tapi pemerintahan butuh kontrol, oposisi yang kuat agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," kata Refly Harun.

Baca Juga: Memilih Model Bisnis Yang Tepat Untuk Kesuksesan Bisnis Anda 

Namun Refly Harun juga mengingatkan bahwa kontrol demokrasi harus tetap ada.

"Tidak ada kekuasaan yang sehat tanpa check and balances. Kalau tidak ada kontrol, KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) bisa muncul," tambahnya.

Refly Harun kemudian mengkritik adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi menteri di bawah Prabowo.

Menurutnya isu nepotisme ini bisa mengganggu demokrasi dan kembali pada praktik KKN yang selama ini diperangi.

Baca Juga: Untuk Para Pebisnis,Patuhi Etika Bisnis Agar Bisnis Anda Lancar!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X