Pansus mengkritik pembagian kuota yang memberikan alokasi yang lebih besar kepada Haji ONH plus daripada jemaah haji reguler, bertentangan dengan kesepakatan yang hanya mengalokasikan 8% untuk ONH plus.
Menanggapi temuan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tuduhan dan menyatakan komitmennya untuk transparansi serta siap menindak tegas jika ada keterlibatan pihak-pihak di Kementerian Agama dalam pelanggaran.
Menteri Yaqut juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji dan masyarakat.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada semacam permainan antara pejabat di Kementerian Agama dan penyelenggara haji ONH plus,” lugas Hersubeno Arief.***
Baca Juga: Mahfud MD Pertanyakan Kredibilitas MK, Masih Masuk 10 Besar Dunia?
Artikel Terkait
Amnesia Terhadap Sejarah! Perspektif Fahri Hamzah Untuk Mereka yang Mempermasalahkan Prabowo dan Jokowi
PDIP Akan Terus Di Luar Pemerintahan, Qodari Ungkap Prabowo Tidak Mau Pisah Dengan Jokowi
Cacat Hukum, Maruarar Siahaan: Gibran Tak Layak Jadi Wakil Presiden Prabowo!
Proyek Istana Jokowi Dinilai Langgar Hukum, Bivitri Susanti: Siapa yang Untung?
Spekulasi Bergabungnya PDIP ke Koalisi Prabowo, Ini Jawaban Yasonna Laoly
KADIN Berubah, Kun Nurachadijat: Ekonomi Indonesia Ikut Berubah? Munaslub Sinyal Kebijakan Baru Prabowo