Siap-Siap! Abraham Samad: Mantan Presiden Bisa Dibawa ke Pengadilan

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 17:00 WIB
Abraham Samad (dok youtube YouTube Refly Harun)
Abraham Samad (dok youtube YouTube Refly Harun)


Bisnisbandung.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan. 

Dikutip dari youtube YouTube Refly Harun, Abraham Samad menegaskan pentingnya membawa mantan presiden ke muka hukum jika terbukti melakukan kesalahan selama masa jabatannya.

Menurutnya ini adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah preseden buruk bagi masa depan Indonesia.

Baca Juga: Cara Menjaga Persahabatan Agar Langgeng Senantiasa

Abraham Samad menjelaskan "Kita harus mulai membiasakan atau membuat tradisi ketatanegaraan bahwa seorang penguasa, seorang pemimpin, dan seorang mantan pemimpin, mantan presiden, harus bisa dibawa ke depan hukum."

"Untuk mempertanggungjawabkan seluruh perilaku hukum yang menyimpang selama dia memimpin," ujar Abraham Samad.

Menurut Abraham Samad jika kecurangan dalam pemilu dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hal ini akan menjadi preseden buruk bagi negara.

Pemimpin yang lahir dari kecurangan menurutnya cenderung mengulangi pola-pola perilaku yang sama karena melihat bahwa tidak ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Baca Juga: Khasiat Madu, Superfood Asli Indonesia yang Memiliki Manfaat ntuk Kesehatan dan Kecantikan

Abraham Samad mengatakan "Kecurangan yang masif dan dipertontonkan secara kasat mata tidak bisa diterima oleh akal sehat."

"Kalau tidak ada pertanggungjawaban maka ini akan jadi preseden buruk bagi negara kita ke depan," tambahnya.

Abraham Samad juga menyebutkan contoh dari negara-negara lain seperti Malaysia dan Korea Selatan.

Di mana mantan pemimpin negara diadili atas tindakan mereka selama menjabat.

Dia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya juga menerapkan prinsip yang sama untuk menegakkan keadilan.

Baca Juga: Mengenal Pemanis Alami Yang Relatif Aman Untuk Penderita Diabetes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X