Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan keluarga pejabat tinggi negara.
Dengan belum adanya tindakan konkret dari KPK, Ubedilah menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
Ia berharap KPK dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang, termasuk memeriksa dugaan korupsi yang melibatkan siapapun, tanpa pengecualian.
Baca Juga: Geger Politik Jabar! PDIP Tuduh Mulyono Sebabkan Anies Tak Diusung, Adi Prayitno Bicara
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan dapat bekerja secara independen dalam menangani kasus korupsi, terlepas dari siapa yang terlibat.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan Ubedilah Badrun.
“Yang ketiga, tahun lalu, bulan Agustus, saya ke KPK juga. Itu didukung oleh Bang Rizal Ramli dan kawan-kawan yang lain. Banyak tuh, almarhum juga. Tapi KPK tidak merespon kita dengan serius,” pungkas Ubedilah.***
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Rencana Licik Mulyono, Prabowo Akan Lawan Demi Rakyat?
Artikel Terkait
Novel Baswedan Bongkar Ada Calon Pimpinan KPK Titipan Rezim
Profesor Tjipta Lesmana: KPK Bukan Didirikan oleh Ibu Megawati
Harus Independen! Mahfud MD: KPK Jangan Jadi Alat Politik
KPK di Bawah Tekanan, Mahfud MD Ceritakan Kasus yang Menghebohkan
Megawati Curigai KPK, Mahfud MD Beberkan Sejarah dan Pandangannya
Jokowi Dituding Ingin Kendalikan KPK, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Motif di Balik Langkah Ini