Bisnisbandung.com - Ubedilah Badrun, seorang aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kembali menjadi sorotan setelah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi.
Ia melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun laporan tersebut telah diajukan sejak Januari 2022, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.
Laporan pertama Ubedilah diajukan pada 10 Januari 2022, diikuti dengan pertemuan klarifikasi dengan tim KPK pada akhir bulan yang sama.
Baca Juga: Deddy Sitorus: Wajar Jokowi Merasa Ditinggalkan, Bapak Sudah Mau Expired!
“Sebetulnya, iya, sekitar awal Januari, ya, saya melapor pada tanggal 10 Januari 2022. Kemudian, pada tanggal 26 Januari 2022,” ungkapnya dilansir dari youtube Hersubeno Point.
“Saya juga datang ke KPK karena diundang untuk semacam diskusi, klarifikasi, yang lumayan lama waktu itu, hampir 3 jam,” lanjutnya.
Namun, Ubedilah mengungkapkan bahwa terdapat kendala dalam proses tersebut akibat revisi undang-undang yang mengatur KPK.
“Jadi posisi KPK itu kan menjadi eksekutif, ya. Ketika KPK menjadi eksekutif, posisinya di bawah presiden. Sehingga menurut orang KPK, mereka tidak bisa memanggil presiden,” jelasnya.
Revisi ini menempatkan KPK di bawah kendali eksekutif, yang menurut Ubedilah, membatasi kemampuan lembaga antirasuah tersebut dalam menindak kasus yang melibatkan anak presiden.
Selain itu, Ubedilah juga mengaku telah kembali mengajukan laporan pada Agustus 2023, dengan dukungan sejumlah tokoh publik.
Namun, KPK belum memberikan respons yang memadai terhadap laporan-laporan tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Didepak! Jeje Wiradinata Masuk dalam Kontestasi Pilkada Jabar 2024, Ini Profilnya
Artikel Terkait
Novel Baswedan Bongkar Ada Calon Pimpinan KPK Titipan Rezim
Profesor Tjipta Lesmana: KPK Bukan Didirikan oleh Ibu Megawati
Harus Independen! Mahfud MD: KPK Jangan Jadi Alat Politik
KPK di Bawah Tekanan, Mahfud MD Ceritakan Kasus yang Menghebohkan
Megawati Curigai KPK, Mahfud MD Beberkan Sejarah dan Pandangannya
Jokowi Dituding Ingin Kendalikan KPK, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Motif di Balik Langkah Ini