Bisnisbandung.com - Pendaftaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sebentar lagi akan dibuka.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya langkah cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Mahfud MD KPU harus segera menetapkan Peraturan KPU (PKPU) sebelum tanggal 27 bulan ini.
Baca Juga: Industri MICE di Jabar Terus Berkembang, Plataran Bandung Siap Jadi Venue Bintang Lima
Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan PKPU sangat krusial untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dikutip dari youtube pribadinya, Mahfud MD menjelaskan "KPU harus bertindak sekarang dan segera menetapkan PKPU."
Hal ini diperlukan agar proses Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan bahwa PKPU yang akan ditetapkan harus menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini diterbitkan.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum.
Baca Juga: 5 Cara Mencuci Otak atau Brainwash
Mahfud MD juga mengingatkan bahwa peraturan yang tepat dan sesuai dengan putusan MK sangat penting untuk menghindari potensi sengketa dan masalah hukum di kemudian hari.
"Kepastian hukum dalam Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," tambahnya.
Dengan jadwal pendaftaran yang semakin dekat, Mahfud MD KPU berharap dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan agar segala persiapan untuk Pilkada dapat dilakukan dengan baik.
Selain itu pemerintah dan masyarakat pun menantikan kepastian mengenai aturan main yang akan mengatur jalannya pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Meski Skor Debatnya Hanya 11, Prabowo: Rakyat Tetap Mendukung Saya 58%
PDI-P Dapat Pujian Anies Baswedan, Mempertahankan Konstitusi di Tengah Krisis
Ma’ruf Amin Terima Tawaran Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Syaratnya
Kritik Tajam Mahfud MD: DPR Terlalu Cepat Revisi UU Pilkada, Apa Motifnya?
Manuver Tersembunyi KPU dan DPR, Titi Anggraini: Demokrasi Indonesia Terancam?
Jangan Biarkan Indonesia Jadi 'Kerajaan', Faizal Assegaf: Jaga Demokrasi!