Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat suara terkait revisi cepat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dilakukan oleh DPR RI.
Menurut Mahfud MD meskipun secara prosedur DPR tidak melanggar aturan namun cara mereka dalam merevisi undang-undang tersebut dinilai seperti mempermainkan aturan resmi.
Mahfud MD menjelaskan DPR memang tidak melanggar peraturan dalam proses revisi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Baca Juga: 5 Cara Mencuci Otak atau Brainwash
Proses revisi tersebut mengikuti aturan resmi yang telah dibicarakan dalam rapat kerja, dilanjutkan dengan panitia kerja, dan akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Dikutip dari youtube pribadinya, Mahfud MD menjelaskan "Secara prosedur apa yang dilakukan oleh DPR benar."
"Semua aturan resmi terpenuhi," ujar Mahfud MD.
Namun dia menyoroti kecepatan proses revisi yang hanya memakan waktu sehari.
"Satu rancangan undang-undang dibahas dalam satu jam di Panja, lalu disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) malam itu juga dan keesokan paginya langsung dibawa ke sidang pleno," tambahnya.
Mahfud MD mempertanyakan mengapa ada undang-undang lain yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibahas, seperti UU Perampasan Aset.
"Undang-undang perampasan aset itu cuma satu pasal tapi sampai sekarang mangkrak padahal sangat penting," tegas Mahfud MD.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga menyinggung banyaknya undang-undang penting yang hingga kini belum selesai dibahas.
"Mengapa undang-undang yang sangat penting bagi kepentingan bangsa ini bisa terlambat, sementara UU Pilkada bisa diselesaikan dalam sehari?" tanyanya.
Baca Juga: Sorotan Erina Istri Kaesang Pergi ke AS Gunakan Private Jet ditengah Gerakan Peringatan Darurat
Artikel Terkait
Firman Noor: Putusan MK Ubah Megawati Jadi 'Queen Maker' Pilkada 2024
Jika PDI Perjuangan Usung Anies, Masinton Pasaribu Tegaskan Jakarta Akan Kembali Merah Putih
Rocky Gerung: PDIP Harus Usung Anies untuk Melawan Jokowi di Jakarta
Bahlil Jadi Pemicu, Rocky Gerung Bongkar Kepemimpinan Jokowi 'Raja Jawa yang bengis'
Tantangan Besar Menanti Prabowo di Kursi RI 1, Eros Djarot: Gak Ada Waktu Untuk Main-Main!
Presiden Jangan Hanya Pikirkan Kepentingan Pribadi, Maruarar Siahaan: Utamakan Kepentingan Rakyat