Burhanuddin Abdullah Menduduki posisi Komisaris Utama PLN.
Pria kelahiran 10 Juli 1947 ini pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008.
Pada tahun 2008 Burhanuddin sempat tersandung kasus korupsi terkait aliran dana sebesar Rp100 miliar dari Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia ke Bank Indonesia.
Namun kasus tersebut selesai dan Burhanuddin dinyatakan bebas pada tahun 2010.***
Artikel Terkait
Uji Materi Batasan Usia Kepala Daerah, Bivitri Susanti Desak MK Luruskan Keputusan MA
Anggaran dari Duit Pribadi, Gibran Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah Solo
Jokowi Disindir Habis, Ribka Tjiptaning: Anak Tukang Kayu Tak Bisa Jadi Presiden
Ribka Tjiptaning Dikritik PSI, Andy Budiman: Sindiran ke Jokowi Tak Pantas dari Pejabat Publik
Celah Korupsi di Sistem Lelang Online, Eks KPK Novel Baswedan Ungkap Modusnya
Prabowo Serahkan IKN ke Gibran Sebagai Pengawas, Rocky Gerung: Bakal Mangkrak!