Bisnisbandung.com - Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 16 Juli 2024.
Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan termasuk dari partai yang mengusungnya PDI Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Terungkap! Bahaya Kelembaban Udara yang Terlalu Tinggi dan Rendah
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menyatakan keheranannya atas keputusan Gibran.
"Kenapa baru sekarang mundur? Kenapa tidak saat masa kampanye Pilpres 2024?" ujar Deddy yang dikutip dari youtube kompas.
Menurutnya Gibran seharusnya menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo hingga akhir masa jabatannya.
Keputusan Gibran mundur dari jabatannya memang mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: Rahasia Kelembaban Udara Sehat untuk Rumah Minimalis
Terlebih lagi pengunduran diri ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Seharusnya dia menuntaskan pekerjaannya di Solo sebelum mengambil langkah besar seperti ini," tambah Deddy.
Dedi juga mempertanyakan motif di balik pengunduran diri ini.
"Apa yang sebenarnya menjadi alasan Gibran mundur sekarang? Apakah ada tekanan atau pertimbangan lain?" katanya.
PDIP merasa perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait keputusan mendadak ini.
Artikel Terkait
Terungkap Dua anggota KPU Jawa Barat Belum Melaporkan Harta Kekayaannya
Budayawan Eros Jarot: Gibran Belum Layak Disandingkan dengan Soekarno
Hendri Satrio: Politik Dinasti Bisa Rusak Citra Jokowi dan Demokrasi Indonesia
Siap Mogok Nasional, Buruh Protes Keras Terhadap UU Cipta Kerja
Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan! Prabowo Kutuk Percobaan Pembunuhan Donald Trump
Ratusan Calon Pimpinan KPK Mendaftar, Rocky Gerung: Pilihan Jokowi Yakin Bisa Fair?