Respon Istana Terkait Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 16:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (dok setkab.go.id)
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (dok setkab.go.id)

Serta calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun saat dilantik.

Keputusan MA ini memicu perdebatan di kalangan politisi dan masyarakat, Namun Pratikno memilih untuk tidak memberikan komentar terkait hal tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X