Jokowi Klarifikasi Rumor Jadi Penasihat Prabowo, 'Tanyakan ke Pemimpin Selanjutnya'

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB
Presiden Jokowi (dok setkab.go.id)
Presiden Jokowi (dok setkab.go.id)

"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil.

Pernyataan Bahlil ini muncul di tengah spekulasi mengenai peran apa yang mungkin akan diambil oleh Jokowi setelah masa jabatannya berakhir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X