"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil.
Pernyataan Bahlil ini muncul di tengah spekulasi mengenai peran apa yang mungkin akan diambil oleh Jokowi setelah masa jabatannya berakhir.***
Artikel Terkait
Luhut Panjaitan Desak Pemerintah Tolak Masuknya Warga Asing Bermasalah
Hotman Paris Soroti Kejanggalan BAP dalam Kasus Vina Cirebon, Ada Pengaruh Aparat?
PDIP Siapkan Delapan Nama Potensial untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja Mereka?
Prabowo Pastikan Kepemimpinannya Tak Terpengaruh Latar Belakang Militer
Politikus Demokrat Dede Yusuf Akan Maju dalam Pilkada Serentak 2024?
Djarot Syaiful Hidayat Tanggapi Usulan Kader PDIP yang Melegalkan Politik Uang