Hotman Paris Soroti Kejanggalan BAP dalam Kasus Vina Cirebon, Ada Pengaruh Aparat?

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (dok instagram Hotman Paris)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (dok instagram Hotman Paris)


Bisnisbandung.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris ada indikasi kuat adanya pengaruh aparat dalam perubahan keterangan para pelaku.

Hotman Paris menjelaskan pada awal pemeriksaan beberapa tersangka menyatakan adanya tiga orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Harga Jagung Anjlok Drastis Sampai Rp2.500 per Kilo, Petani Menangis Histeris

Menurut Hotman Paris semua nama-nama tersebut tercantum dalam BAP awal.

Namun, Hotman mencatat adanya perubahan signifikan dalam BAP ketika kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Dikutip dari youtube kompas, Hotman Paris mengatakan "Saat pertama kali diperiksa mereka semua menyebut ada tiga pelaku lainnya."

"Tapi kemudian berubah setelah kasus ini masuk ke kejaksaan," ujar Hotman Paris.

"Ini tidak masuk akal jika mereka mengarang cerita yang sama di awal, tapi kemudian tiba-tiba mengubahnya," tambahnya.

Baca Juga: Infinix GT 20 Pro Segera RIlis di Indonesia, Worth It Untuk Dibeli? Simak Spesifikasi dan Harganya!!!

Hotman Paris meminta Kapolri untuk memperhatikan adanya keanehan dalam penyidikan awal kasus ini.

"Ada sesuatu yang tidak beres dalam penyidikan awal. Jika pada BAP terpisah para pelaku menyebut adanya tiga orang lain, tidak mungkin itu hanya kebetulan," tegas Hotman Paris.

Hotman Paris menduga ada pengaruh dari aparat yang menyebabkan perubahan keterangan ini.

Tiga orang yang disebut sebagai pelaku tambahan tersebut hingga kini alamatnya tidak jelas dan seolah-olah dihilangkan dari BAP terbaru.

Baca Juga: Advan dan AMD Segera Luncurkan Laptop AI Super Cepat dengan 38 TOPS, Netizen Heboh!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X