Rocky Gerung Bicara Perjuangan Buruh Yang Memperjuangkan Upah di Bawah Kebijakan Prabowo

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 19:15 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)

Rocky Gerung menyatakan bahwa konstitusi Indonesia memperbolehkan adanya akumulasi ekonomi oleh korporasi, BUMN, dan koperasi.

Namun, Rocky Gerung menekankan bahwa fungsi distribusi yang seharusnya menjadi tanggung jawab BUMN, seringkali tidak terpenuhi.

Menurut Rocky Gerung hal ini menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi dan ketimpangan sosial.

"Jadi kita mesti bicara juga tentang kesadaran Planetarium pada kabinet Prabowo itu dasarnya," ucapnya.

Dalam pandangannya, Rocky Gerung menekankan pentingnya peran koperasi dalam menciptakan redistribusi ekonomi yang lebih adil.

Baca Juga: AstraZeneca Akui Vaksin COVID-19 Dapat Menyebabkan Efek Samping langka

Rocky Gerung juga mengkritisi adanya pemaksaan konsep pasar (market economy) oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar berdirinya negara ini.

Rocky Gerung juga menyoroti ketakutan akan konflik dalam politik Indonesia.

Namun Rocky Gerung mengingatkan bahwa perubahan politik sering kali melibatkan konflik.

Rocky Gerung menekankan "Pentingnya perjuangan buruh dalam mencapai tujuan redistribusi ekonomi, serta keberanian untuk menantang ketidakadilan ekonomi yang ada."

Baca Juga: Teguran Pedas Prabowo: Standar Ganda Barat dalam Konflik Ukraine-Palestina di media inggris

Dalam penutupnya, Rocky Gerung menegaskan bahwa perjuangan untuk redistribusi ekonomi harus terus diupayakan, baik secara teoritis maupun praktis, dan bahwa kehadiran serikat buruh yang kuat adalah salah satu kunci utamanya.

Rocky Gerung menyerukan untuk tidak takut akan konflik, karena seringkali konfliklah yang memunculkan perubahan menuju kebaikan yang lebih besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X