Rocky Gerung: Hakim Tidak Mendasarkan Putusannya pada Suara Publik, Tapi pada Hukum Formal

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 18:43 WIB
Rocky Gerung seorang intelektual dan pengamat politik (dok youtube sindonews)
Rocky Gerung seorang intelektual dan pengamat politik (dok youtube sindonews)


Bisnisbandung.com - Rocky Gerung seorang intelektual dan pengamat politik mengeluarkan kritik tajam terhadap kehakiman Indonesia.

Rocky Gerung menegaskan bahwa hakim tidak menggali suara publik dalam mengambil keputusan, melainkan lebih cenderung berpegang pada aspek formalitas hukum.

Menurut Rocky Gerung kasus sengketa pemilihan umum sering kali hanya menjadi formalitas belaka.

Baca Juga: Benarkah Generasi Sekarang Adalah Generasi Strawberry?

Rocky Gerung menekankan bahwa argumen dalam persidangan tidak selalu harus didasarkan pada data, karena data dapat dimanipulasi.

Lebih jauh lagi, Rocky Gerung menyatakan bahwa hakim perlu memahami bahwa peradilan tidak hanya tentang menerapkan hukum yang tertulis.

Tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan etika.

Dikutip dari youtube sindonews, Rocky Gerung mengatakan "Hakim yang lima ini enggak ngerti bahwa ini adalah peristiwa politik di dalamnya ada problem moral dalamnya."

"Pemilu pemilihan presiden yang akan datang kita belajar dari kasus ini bahwa duel argumen tidak harus datang dari data, itu data orang sudah tahu data itu bisa dimanipulasi," tambahnya.

Baca Juga: Membangun Sikap Optimis Guna Wujudkan Masa Depan Cerah

Rocky Gerung menjelaskan "Jadi dasarnya Hakim ini berpikir secara kupingnya dia enggak pakai untuk mendengarkan suara publik dan mata hukumnya."

Pada kesempatan tersebut, Rocky Gerung juga membahas kasus kontroversial terkait kandidat Gibran, putra Presiden Jokowi.

Dia menyuarakan kecurigaannya terhadap potensi nepotisme dalam penunjukan Gibran sebagai calon.

Menurut Rocky Gerung mencerminkan manuver politik yang lebih dalam dan menantang gagasan kesetaraan dalam pemilihan.

"Kecurangan itu memang didesain dari awal ketika Jokowi tidak ingin dinastinya itu berhenti pada dia maka dia mesti lanjutkan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X