Bisnisbandung.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi, Otto Hasibuan mengumumkan hasil dari proses hukum.
Proses hukum terkait gugatan tuduhan ijazah palsu dan dugaan dinasti politik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa kedua gugatan tersebut tidak diterima oleh hakim.
Baca Juga: Benarkah Generasi Sekarang Adalah Generasi Strawberry?
Dalam penjelasannya Otto Hasibuan menjelaskan bahwa gugatan terkait dinasti politik dan ijazah palsu tidak didukung oleh bukti yang memadai.
Putusan pengadilan menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang mencoba merusak citra Jokowi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Dikutip dari youtube kompas, Otto Hasibuan menjelaskan "Dugaan terkait ijazah palsu dan dinasti politik adalah tuduhan yang tidak benar. Gugatan-gugatan tersebut tidak diterima."
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan saat ditemui dalam konferensi pers di Senayan Golf Club (Senayan Avenue), pada Kamis, 25 April 2024.
Baca Juga: Membangun Sikap Optimis Guna Wujudkan Masa Depan Cerah
Pernyataan Otto Hasibuan tersebut menegaskan bahwa putusan pengadilan telah mengkonfirmasi bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi tidak memiliki dasar yang kuat.
Hal ini memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang terkait legitimasi pendidikan dan dugaan praktik nepotisme dalam pemerintahan.
Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, Otto Hasibuan menekankan bahwa Presiden Jokowi bersih dari tuduhan tersebut.
Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat menjadi titik penutup atas polemik yang berkepanjangan terkait isu ijazah palsu dan dinasti politik yang mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan publik.
Otto Hasibuan juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum.
Artikel Terkait
Tanggapan Politikus Senior Partai Golkar Idrus Marham Terkait Jumlah Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo
Rocky Gerung: Tak Didukung PKS Dan Nasdem Untuk Maju Pilkada DKI, Anies Bisa Bikin Partai Sendiri
Rocky Gerung vs Andi Mallarangeng, Debat Sengit Soal Putusan MK
Jusuf Kalla Tanggapi Keputusan PDIP dan PKS untuk Menjadi Oposisi
KPU Tetap Andalkan SiRekap dalam Pilkada 2024 Meski Disorot MK
Sekjen PKS Aboe Bakar Tegaskan: PKS Menolak Anies, Kader Lebih Diutamakan dalam Pilgub Jakarta