Hakim MK Guntur Hamzah Tanyakan BLT BBM Dirapel 4 Bulan: Ada Kaitan dengan Pemilu 2024?

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 17:00 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah (dok youtube MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah (dok youtube MK)


Bisnisbandung.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengajukan pertanyaan tajam kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pertanyaan tersebut terkait Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merapel Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BBM) selama empat bulan.

Menurut Guntur, keputusan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa pemerintah memiliki rencana tertentu, khususnya terkait dengan elektoral dalam konteks Pemilu 2024.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Film Bioskop yang akan tayang selama Libur lebaran 2024, diawali dari THe First Omen sampai Dua Hati Biru

Pertanyaan tersebut dilontarkan Guntur kepada Airlangga dalam sidang di MK yang membahas sengketa terkait Pemilu 2024, pada Jumat (5/4/2024).

Pertanyaan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan pemerintah dalam merapel BLT BBM selama empat bulan.

Dikutip dari youtube kompas, Guntur menjelaskan "Rapel BLT BBM selama empat bulan mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan politik, terutama dalam menghadapi kontestasi Pemilu yang akan datang".

Saat ini, pertanyaan tersebut menimbulkan keraguan di kalangan publik.

Selain itu perlunya transparansi dan kejelasan dari pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

 

Baca Juga: 7 Aktivitas yang Biasa Dilakukan Selama Momen Lebaran Idul Fitri

Namun, keputusan untuk merapel bantuan selama 4 bulan tersebut menimbulkan banyak tanya.

Mengapa tidak 2 atau 3 bulan saja? Apa kepentingan di balik momentum pelaksanaannya?

Diperlukan klarifikasi yang lebih rinci dan transparan mengenai pertimbangan tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tradisi Santapan Traidisional Edisi Perayaan Idul Fitri Rekomendasi 5 Tradisi Santapan Traidisional Edisi Perayaan Idul Fitri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X