Dalil Sirekap Terbantahkan, Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Sebut Kemenangan Mutlak 12-0

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 17:30 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea (dok youtube kompas)
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea (dok youtube kompas)

Hal ini menyebabkan saksi ahli yang mereka ajukan menjadi tidak relevan.

"Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari sirekap tapi perhitungan manual dari mulai Kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke sirekap," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X