"Karena Paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur dan, adil. Bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenangan paslon 02 dengan cara fraud ini layak dianulir oleh MK," ucap Djohermansyah.***
Artikel Terkait
Jokowi Curhat Kesedihan, Difitnah dan Dicaci Tapi Tetap Teguh Berjalan
Faisal Basri: Politisasi Bansos Mirip 'Gentong Babi' di Indonesia
Analisis Tim hukum Anies-Muhaimin Curigai Lonjakan Elektabilitas Prabowo Ada Efek Bansos dan Jokowi
Rocky Gerung: Memerangi Kedunguan di Istana Tanpa Niat Kekuasaan
Kritik Rocky Gerung Tentang Bonus Demografi dan Kesiapan Generasi Muda
Saksi Ahli Tim AMIN Sebut Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Tidak Sah