Rocky Gerung: Jokowi Dinilai Membatalkan Ide Demokrasi dengan Penerbitan Perpu Cipta Kerja

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 19:30 WIB
Rocky Gerung penamat politik (dok youtube Yayasan LBH Indonesia)
Rocky Gerung penamat politik (dok youtube Yayasan LBH Indonesia)

Bisnisbandung.com - Rocky Gerung penamat politik yang dikenal dengan pandangannya yang tajam, mengkritik keras langkah Presiden Jokowi.

Menurut Rocky Gerung, Jokowi yang dinilai telah membatalkan ide demokrasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Rocky Gerung menyampaikan pandangannya tentang penerbitan Perpu Cipta Kerja yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Skandal Kurma: Sebuah Mall di Inggris Diduga Manipulasi Asal Produk israel untuk Hindari Boikot

Menurut Rocky Gerung langkah tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menggunakan proses demokratis untuk memperoleh kekuasaan.

Namun kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Dikutip dari youtube Yayasan LBH Indonesia, Rocky Gerung menjelaskan "Pendukung Jokowi bilang Jokowi sedang memelihara dan menumbuhkan demokrasi".

"Loh Jokowi datang ketika Indonesia sudah demokrasi itu dia enggak pelihara," tambahnya.

Rocky Gerung menekankan "Dia bahkan tidak tumbuhkan, justrur yang dia lakukan adalah membatalkan ide demokrasi dengan segala macam cewek-cwek dia."

Baca Juga: Virus Covid-19, Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Flu Singapore: Mana yang Lebih Menakutkan? Waspada Jangan Sampai Kena Virus-Virus Ini

Penerbitan Perpu Cipta Kerja yang dinilai Rocky Gerung sebagai langkah yang merugikan buruh dan masyarakat pada umumnya.

Menurut Rocky Gerung "Penerbitan Perpu Cipta Kerja menimbulkan pertentangan dan penolakan yang kuat dari berbagai kalangan".

Meskipun demikian, pemerintah terus mempertahankan kebijakannya dengan alasan untuk menarik investasi demi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Tidak Lolos SNBP 2024? Jangan Menyerah Kamu Masih Bisa Mengikuti UTBK SNBT 2024, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X