Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai siapa yang melaporkannya, Bahlil masih enggan memberikan keterangan.
"Saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait pelapor. Proses hukum ini masih berlangsung, dan saya percaya pada keadilan yang akan ditegakkan," katanya.
Langkah hukum yang diambil oleh Bahlil Lahadalia ini menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi pencemaran nama baik yang menimpanya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Panggil Menteri PKB, Langkah Awal Penyelesaian Polemik Hak Angket?
Koalisi Prabowo-Gibran Mulai Membentuk Garis Strategi untuk Pilkada 2024
PBB Soroti Netralitas Jokowi dalam Pemilu, Ade Armando Ungkap Kekhawatiran
Kader Bertalenta, Modal Utama Partai Demokrat dalam Pemilihan Menteri
Kritik Tajam Rocky Gerung terhadap Kepemimpinan Jokowi, Mengungkap Hidden Otoriter Personality
Analisis Rocky Gerung: Siapa yang Ditakutkan oleh Luhut di Golkar?