Artinya, kendati belum ada keputusan final terkait penggunaan hak angket, langkah untuk menyampaikan usulan kepada pimpinan partai sudah mulai dilakukan.
Hal ini mencerminkan ketegasan koalisi PKB, PKS, dan Nasdem dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Jaksa Agung
PAN Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Prabowo-Gibran
Rocky Gerung Tanggapi Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat Disidang MKMK Karena Terafiliasi PDIP
Rocky Gerung: Jokowi Harus Tanggung Jawab, Beras Mahal Dan Ekonomi Memburuk
Menaker Ida Fauziyah Ingatkan: THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Perusahaan Telat Bayar THR, Konsekuensi Denda 5 Persen Menanti