Kembali Aktif! PBNU Cabut Penonaktifan Pengurus Terlibat Pemilu 2024

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:00 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (dok youtube kompas)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mencabut surat penonaktifan pengurus yang terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada Jumat, 16 Februari 2024.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan alasan di balik pencabutan penonaktifan tersebut.

Baca Juga: Perlombaan Sengit AI di Seluruh Dunia Termasuk Indonesia, Memperebutkan Dominasi Global Demi Lonjakan Ekonomi

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf yakin bahwa hasil Pemilu 2024 tidak akan menimbulkan masalah berarti.

Surat penonaktifan dicabut setelah PBNU meyakini bahwa hasil pemilu tidak akan menciptakan dampak signifikan.

Dikutip dari youtube kompas, Yahya Cholil Staquf menyatakan "Setelah ini selesai putaran suara dan kita melihat bahwa rupanya tidak akan ada lagi masalah yang berarti".

"Maka kami memutuskan untuk mencabut penonaktifan dari teman-teman yang kemarin dinonaktifkan," tambahnya.

Baca Juga: Belajar dari Real Madrid Bangkit dengan Pertahanan yang Kokoh, Cara Bertahan Ancelotti Membuat Keputusan yang Bijaksana

Mulai hari ini, seluruh personil PBNU dan pengurus badan otonomnya dapat kembali menjalankan tugas mereka seperti biasa.

Meski hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan.

Yahya Cholil Staquf yakin bahwa hasil Pemilu 2024 tidak akan mengalami perubahan signifikan berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei.

Yahya Cholil Staquf menambahkan bahwa meskipun KPU belum merilis hasil resmi, berbagai lembaga survei telah memberikan hasil hitung cepat.

Baca Juga: Tuchel Terancam Diganti Setelah Kekalahannya, Mengulas kembali Masa Keemasan Bayern Munchen ditangannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X