Bivitri Susanti Ungkap Adanya Intimidasi Terkait Ungkapan Dugaan Kecurangan Pemilu

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 19:30 WIB
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (dok youtube kompas)
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti yang juga salah satu aktivis yang mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Bivitri Susanti menyatakan adanya ancaman yang mengintimidasi setelah pemberitaan terkait hal tersebut.

Dia menegaskan bahwa meskipun ada upaya-upaya untuk menakut-nakuti, keberaniannya tidak akan goyah.

Baca Juga: Akibat Bosnya Ambisius Perusahaan Volkswagen Pernah Mengalami Skandal Besar, Pemimpin Seperti Ini Tidak Boleh Dibiarkan

Dikutip dari youtube kompas, Bivitri Susanti mengatakan "Dalam situasi seperti ini, kita harus tetap berani dan tidak terpengaruh oleh intimidasi".

"Kita tidak boleh membiarkan ketakutan menghambat langkah kita untuk membela kebenaran," tambah Bivitri.

Bivitri juga menyoroti perlunya tanggapan yang tegas terhadap dugaan kecurangan.

Dia menekankan bahwa jika ada bukti konkret terkait pelanggaran dalam proses pemilihan, langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 9 Cara Praktis Atur Finansial Ketika Pendapatan Masih Tidak Terjangkau, Hidup Hemat Tanpa Pusing

Bivitri Susanti menegaskan "Saya yakin bahwa jika kita memiliki bukti yang kuat, kita harus mengambil langkah hukum yang sesuai".

"Tidak ada alasan untuk diam jika kita melihat ketidakbenaran dalam proses demokrasi kita," tambahnya.

Selain itu, Bivitri juga mengungkapkan bahwa ada upaya-upaya untuk merusak sistem secara digital.

Meskipun upaya-upaya tersebut gagal, hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap proses demokrasi nyata dan perlu diwaspadai.

Baca Juga: 7 Ciri Kamu Punya Indera Keenam Ternyata Bukan Bisa Melihat Hantu, Nomor 4 Pernah Mengalami Mimpi yang Menjadi Nyata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X