Donny juga mengingatkan bahwa Undang-Undang ITE Nomor 1/2024 memberikan sanksi terhadap penyebaran informasi atau hoaks.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk menciptakan Pemilu yang bersih, damai, dan berkualitas.
Baca Juga: Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Papua-Bandung Jawa Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai, Aman, dan Lancar
Selain itu Donny berharap pemilu ini tanpa adanya penyebaran konten yang merugikan.***
Artikel Terkait
Bawaslu dan Satpol PP Lakukan Penertiban APK Jelang Pemungutan Suara
Bawaslu Beri Himbauan, Peserta Pemilu Diminta Turun Tangan dalam Penertiban APK
AHY Pimpin Penurunan Atribut Kampanye Demokrat Menjelang Masa Tenang Pemilu 2024
Peringatan Serius! Bawaslu RI Minta Warga Waspadai Politik Uang dan Kampanye di Masa Tenang Pemilu
SBY Sentil Tantangan Demokrasi, Ajak Seluruh Elemen Jaga Reputasi Indonesia
Meutia Farida Hatta: Kunci Sukses Kepemimpinan adalah Konsistensi Antara Kata dan Perbuatan