Bawaslu Temukan 341 Dugaan Pelanggaran, Ujaran Kebencian Mendominasi

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 18:30 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (tengah) (dok bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi (tengah) (dok bawaslu)

Donny juga mengingatkan bahwa Undang-Undang ITE Nomor 1/2024 memberikan sanksi terhadap penyebaran informasi atau hoaks.

Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk menciptakan Pemilu yang bersih, damai, dan berkualitas.

Baca Juga: Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Papua-Bandung Jawa Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai, Aman, dan Lancar

Selain itu Donny berharap pemilu ini tanpa adanya penyebaran konten yang merugikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X