Bawaslu Temukan 341 Dugaan Pelanggaran, Ujaran Kebencian Mendominasi

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 18:30 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (tengah) (dok bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi (tengah) (dok bawaslu)

Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan penemuan sebanyak 341 dugaan pelanggaran konten internet dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Dikutip dari halaman Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 326 atau 96 persen merupakan dugaan pelanggaran ujaran kebencian.

Hal tersebut diungkapkan Puadi saat menjadi narasumber dalam talkshow "Ada Apa Dengan Digital, Menuju Pemilu Damai 2024" di Jakarta.

Baca Juga: Cerita Proyek Gila China Meratakan Gunung Demi Membangun Kota Baru, Bukan Tidak Mungkin IKN Terinspirasi darinya

"Pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit, yaitu sebanyak 5 atau sekitar satu persen," ujar 

Puadi juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi konten internet.

Selain itu melaporkan ke Bawaslu jika menemui konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, atau politisasi SARA terkait Pemilu.

Namun, dia menekankan bahwa laporan yang disampaikan harus didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum Siberkreasi Donny Budi Utoyo turut memberikan pandangan terkait hoaks di media sosial.

Baca Juga: Intip 4 Alasan Penting Sentuhan Fisik Ketika Menjalin Hubungan Romantis Dengan Pasangan

Berdasarkan data dari Mafindo, dari Januari hingga Desember 2023, tercatat 2.330 hoaks, di mana 55,5 persennya adalah hoaks politik.

"Dari 2.330 hoaks sejak Januari-Desember 2024, setengahnya adalah hoaks politik," ungkap Donny.

Ia mengajak para milenial untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sumber informasi guna mencegah penyebaran berita palsu.

Baca Juga: Munculnya Film Dirty Vote Yaitu Menggali Kecurangan Pemilu 2024 dalam Sorotan Dokumenter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X