AHY Pimpin Penurunan Atribut Kampanye Demokrat Menjelang Masa Tenang Pemilu 2024

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 08:40 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat (dok partai Demokrat)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat (dok partai Demokrat)

Bisnisbandung.com - Langkah tegas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat di malam terakhir kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pada pukul 23.50 WIB AHY memimpin proses penurunan atau pelepasan atribut kampanye.

Termasuk bendera dan spanduk, sebagai persiapan menghadapi masa tenang menjelang pencoblosan.

Baca Juga: 3 Cara Cowok Sejati Menyikapi Penolakan Cinta, Gak Harus Ngamuk-Ngamuk ya Bro!

AHY menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari kewajiban partai untuk mendukung keberlangsungan proses demokrasi yang tertib dan sesuai peraturan.

Dikutip dari halaman partai Demokrat, AHY mengatakan "Besok sudah harus bersih, tapi kita mulai dari malam hari ini".

AHY menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya terbatas di Jakarta, melainkan melibatkan seluruh daerah di Tanah Air.

Pihaknya berkomitmen untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan suasana kondusif dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang adil dan damai.

Baca Juga: Viral Sholawat Cak Imin dianggap Sindir Dinasti Politik di Kampanye Akbar 

Dalam konteks regulasi pemilu, aksi penurunan atribut kampanye ini sejalan dengan dimulainya masa tenang pada 11 Februari hingga 14 Februari mendatang.

AHY berharap langkah ini dapat menjadi momentum baik dalam meningkatkan kesadaran dan kerjasama di seluruh struktur partai, kader, dan pendukungnya.

AHY menekankan "Oleh karena itu kita ingin menjadi bagian dari upaya penertiban kembali".

"Kita ingin ikut bertanggung jawab di situ bukan hanya di Jakarta tapi juga di seluruh daerah di tanah air," tambahnya.

Baca Juga: Cetak Hatrick di Final, Striker Timnas Qatar Akram Afif Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Piala Asia 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X