Janji Anies Baswedan untuk Pengemudi Ojol, Jaminan Sosial dan Pendidikan

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 18:30 WIB
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan (dok youtube anies)
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan (dok youtube anies)

Bisnisbandung.com - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menegaskan bahwa hak dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja seharusnya dijamin oleh negara.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Desak dan Slepet AMIN pada Senin, 29 Januari 2024.

Kritik disampaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang mencantumkan pengemudi ojol sebagai semata-mata mitra.

Baca Juga: 8 Film Amerika Ini Memiliki Adegan yang Menyinggung Indonesia, No 5 Hasil Diangkat dari Kisah Wartawan

Anies berpendapat bahwa pengemudi ojol seharusnya diakui sebagai pekerja.

Meskipun Undang-Undang Cipta Kerja menyebutnya sebagai pekerja di luar hubungan kerja dan hanya mitra.

Dalam acara tersebut, Anies memberikan penghargaan kepada pengemudi ojol yang hadir tanpa adanya ganti ongkos transportasi.

Ia juga mencatat praktik di beberapa negara yang menjadikan mitra pengemudi sebagai pekerja di perusahaan aplikasi, namun malah mengalami peningkatan biaya.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Relawan Shaff 1983 Dapat Tugas dari TKN

Dikutip dari akun youtube Anies, Anies mengajak para pekerja ojol untuk duduk bersama dalam merumuskan pola kerja.

Anies berharap "Indonesia bisa menjadi negara pertama yang berhasil merumuskan pola hubungan antara aplikator dengan pekerja".

Meski belum ditemukan pola yang tepat, Anies menekankan "Bahwa negara harus hadir untuk memberikan jaminan kerja dan kesehatan kepada semua pekerja di industri ojek online".

Ia juga menegaskan perlunya regulasi yang disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: All Nassr Kalah 2-0 dari Al-Hilal, Ronaldo Ngamuk-ngamuk ke Fans Al-Hilal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X