Pendapat serupa disampaikan oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono, yang menegaskan bahwa laporan yang memenuhi norma hukum harus ditindak.
Bahkan jika upaya Bawaslu terbentur dengan regulasi lain.
Bawaslu sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengimbau lembaga terkait agar menindaklanjuti temuan Bawaslu.
"Segala upaya Bawaslu dilakukan untuk menindak dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Jadi, jika ada pelanggaran, tindakan harus terus dilakukan," tegas Totok Hariyono.
Baca Juga: Prabowo Rencanakan Sekolah Unggulan di Langowan Tanpa Memandang Hasil Pilpres 2024
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda memberikan informasi kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pengawasan Bawaslu di luar negeri.
Dia menjelaskan potensi rendahnya partisipasi pemilih, terutama terkait aturan yang mempengaruhi pekerja migran.
"Dalam Cape Town, terdapat pemilih Anak Buah Kapal (ABK) yang mungkin tidak dapat memberikan suaranya karena sangat tergantung pada waktu sandar," terangnya.
Baca Juga: Wiranto: Dukungan Kepada Prabowo, Mengabdi Sampai Akhir Hidup
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menjelaskan tujuan kedatangan timnya untuk melakukan audiensi dengan Bawaslu.
Salah satu permintaan TPN Ganjar-Mahfud adalah agar Bawaslu berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu secara adil.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Ajak Jaga Kerukunan Saat Berkunjung ke Pesantren Garut
DKPP Beri Peringatan Keras ke KPU Terkait Pendaftaran Gibran, Anies: Ini Simbol Peringatan
Kritik Pedas Eks Pimpinan KPK, Jokowi Tergelincir dari Pedoman Etika
KPU 'Disentil' DKPP Terkait Pendaftaran Gibran, Mahfud MD: Harus Berhati-hati
Cak Imin Tegaskan Kebenaran, Erick Thohir Dikecam karena Sebar Informasi Palsu
Supriansa: Golkar Bersuara Satu, Prabowo-Gibran Tetap Pilihan Utama