Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di bawah kepemimpinan Ketua Rahmat Bagja menegaskan komitmennya.
Komitmen kuatnya untuk menindak segala bentuk pelanggaran kampanye yang masuk dalam ranah hukum pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bawaslu menerima Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Debat Pamungkas Pilpres 2024, Budiman Sudjatmiko Ungkap Makna Pernyataan Penutup Prabowo
Komitmen Bawaslu dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu tampak dari hasil pengawasannya.
Dengan telah menerima 124 laporan dan menemukan 77 pelanggaran, di mana 55 di antaranya sudah didaftarkan oleh Bawaslu.
"Kami (Bawaslu) meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menanggapi setiap laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat," ungkap Rahmat Bagja yang dikutip dari halaman Bawaslu.
Meski begitu, semangat Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu seringkali menghadapi hambatan berupa regulasi dan lembaga lain yang memiliki yurisdiksi terhadap aturan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Seru Joget Bersama 80 Ribu Pendukung di Manado Meski Diguyur Hujan
Rahmat Bagja memberikan contoh terutama dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu sering memiliki perbedaan pendapat dengan kepolisian dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu.
Perbedaan tersebut seringkali terletak pada evaluasi hukum formil dan materiil dalam menentukan suatu peristiwa pidana.
"Kadang Bawaslu (dengan lembaga lain) sering berbeda pendapat dalam menilai kasus-kasus pidana. Dan itu adalah bagian dari pekerjaan rumah kami," tegas Bagja.
Walaupun demikian, Bagja menegaskan agar jajaran Bawaslu tetap tegas dan konsisten dalam sikapnya ketika menilai apakah suatu kasus benar-benar memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.
Baca Juga: Prabowo Subianto Rindu Sang Ibu, Nyanyikan 'Sio Mama' di Langowan
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Ajak Jaga Kerukunan Saat Berkunjung ke Pesantren Garut
DKPP Beri Peringatan Keras ke KPU Terkait Pendaftaran Gibran, Anies: Ini Simbol Peringatan
Kritik Pedas Eks Pimpinan KPK, Jokowi Tergelincir dari Pedoman Etika
KPU 'Disentil' DKPP Terkait Pendaftaran Gibran, Mahfud MD: Harus Berhati-hati
Cak Imin Tegaskan Kebenaran, Erick Thohir Dikecam karena Sebar Informasi Palsu
Supriansa: Golkar Bersuara Satu, Prabowo-Gibran Tetap Pilihan Utama