Komitmen Bawaslu Tetap Teguh, Tindak Pelanggaran Pemilu Meski Terbentur Regulasi

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 18:00 WIB
Bawaslu di bawah kepemimpinan Ketua Rahmat Bagja menegaskan komitmennya (dok Bawaslu)
Bawaslu di bawah kepemimpinan Ketua Rahmat Bagja menegaskan komitmennya (dok Bawaslu)

Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di bawah kepemimpinan Ketua Rahmat Bagja menegaskan komitmennya.

Komitmen kuatnya untuk menindak segala bentuk pelanggaran kampanye yang masuk dalam ranah hukum pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Bawaslu menerima Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Debat Pamungkas Pilpres 2024, Budiman Sudjatmiko Ungkap Makna Pernyataan Penutup Prabowo

Komitmen Bawaslu dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu tampak dari hasil pengawasannya.

Dengan telah menerima 124 laporan dan menemukan 77 pelanggaran, di mana 55 di antaranya sudah didaftarkan oleh Bawaslu.

"Kami (Bawaslu) meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menanggapi setiap laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat," ungkap Rahmat Bagja yang dikutip dari halaman Bawaslu.

Meski begitu, semangat Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu seringkali menghadapi hambatan berupa regulasi dan lembaga lain yang memiliki yurisdiksi terhadap aturan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Seru Joget Bersama 80 Ribu Pendukung di Manado Meski Diguyur Hujan

Rahmat Bagja memberikan contoh terutama dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu sering memiliki perbedaan pendapat dengan kepolisian dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu.

Perbedaan tersebut seringkali terletak pada evaluasi hukum formil dan materiil dalam menentukan suatu peristiwa pidana.

"Kadang Bawaslu (dengan lembaga lain) sering berbeda pendapat dalam menilai kasus-kasus pidana. Dan itu adalah bagian dari pekerjaan rumah kami," tegas Bagja.

Walaupun demikian, Bagja menegaskan agar jajaran Bawaslu tetap tegas dan konsisten dalam sikapnya ketika menilai apakah suatu kasus benar-benar memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Baca Juga: Prabowo Subianto Rindu Sang Ibu, Nyanyikan 'Sio Mama' di Langowan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X