"Dalam pasal 101 itu diberikan diskresi kepada Kepala Daerah untuk memberikan intensif untuk investment dan mendorong pertumbuhan yang lain, itu dimungkinkan Pajak dibawah 70% bahkan dibawah 40%,"ujar Airlangga Hartarto melalui instagram pribadinya @airlanggahartarto_official.
Baca Juga: Maruf Amin Buka Suara Terkait Bansos Beras Berstiker Prabowo-Gibran
Saat pertemuan dengan para pengusaha hiburan malam, Airlangga menjelaskan kalau intensif lewat DPRD tanpa harus ada surat edaran dan Kemenkeu.
Dilihat dari perbandingan dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura, Pajak hiburan Indonesia terbilang cukup tinggi.
Tercatat angka Pajak hiburan Malaysia dari 25% turun jadi 10%, Singapura 15%, dan Thailand hanya 5%.
Baca Juga: Kunjungan Pertama Gibran di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Menjadi Sorotan
Masalah naiknya Pajak hiburan tentunya menuai banyak kritikan dan aturan ini juga mendapat protes dari Asosiasi SPA Indonesia (ASPI).
Beberapa laporan dari berbagai sumber menngatakan, ASPI sudah mengajukan uji materil ke MK terhadap UU HKPD sejak 5 Januari 2024.
Sedangkan menurut Pakar Pajak mengatakan, besaran tarif tersebut tidak mencerminkan dasar penetapan tarif berdasarkan ekonomi daerah.
Baca Juga: Ahli Hukum Feri Amsari Ungkap Strategi Terencana Kecurangan Pemilu 2024
Justru dari pandangan Prianto Budi Saptono keputusan kenaikan Pajak ini hanya sebagai keputusan politis antara DPR dan Pemerintah Pusat.
Akan tetapi Menparekraf Sandiaga Uno menanggapi bahwa para pelaku usaha tidak perlu khawatir tentang kenaikan Pajak.
Sebab, aturan kenaikan pajak itu masih dalam tahap pengujian dan pastinya perlu pertimbangan secara matang.
Seperti diketahui, sektor hiburan di Indonesia sendiri mampu membuka setidaknya 40 juta lapangan kerja sejak pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
Nusron Wahid Tanggapi TPN Ganjar Mahfud yang Singgung Etika dan Moral Presiden Berpihak
Krisis Lingkungan, Cak Imin Menyoroti Food Estate Tidak usah di Kalimantan di Jakarta Saja
Kondisi Infrastruktur yang Memperihatinkan, Ganjar Pranowo Soroti Jalan Rusak di Lampung
Mahfud MD Garap Masalah Petani, Janji Hapus Kredit Macet Rp 688 M
Connie Rahakundini Bakrie Buka Suara Terkait Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Masalah Etika Harus Jadi Perhatian
Ahli Hukum Feri Amsari Ungkap Strategi Terencana Kecurangan Pemilu 2024