Kunjungan Pertama Gibran di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Menjadi Sorotan

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 11:00 WIB
Kunjungan pertama Gibran Rakabuming Raka di Papua (press release)
Kunjungan pertama Gibran Rakabuming Raka di Papua (press release)

Bisnisbandung.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tiba di Jayapura dan menjalani serangkaian kegiatan kampanye pada Jumat (26/1/2024).

Gibran memulai kampanyenya dengan mengunjungi Pasar Pharaa Sentani di Jayapura, Papua.

Kedatangannya di lokasi sekitar pukul 8:25 WIT, ditemani oleh Selvi Ananda, Bahlil Lahadalia, dan tokoh lainnya dari TKN dan TKD Papua.

Baca Juga: Semakin optimis, Boy Thohir : Penyumbang sepertiga ekonomi RI dukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024

Di pasar, Gibran dan Selvi Ananda bersapa dengan warga dan pedagang setempat.

Mereka mendekati pedagang, bahkan sempat membeli beberapa barang dagangan.

"Sagu satu karung harganya berapa?" tanya Gibran kepada pedagang.

"320 ribu, Mas," jawab pedagang.

Gibran kemudian memberikan tujuh lembar uang pecahan lima puluh ribu kepada pedagang tersebut. Salah satu pedagang,

Sofia, yang dagangannya dibeli oleh Gibran, menyatakan dukungannya untuk pasangan nomor urut 02.

"Mama bersyukur kepada Tuhan, hari ini Tuhan mengirim pasangan nomor 2 calon wakil presiden untuk bertemu dengan mama," ucapnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Silaturahmi di Pondok Pesantren Al-Kahfi Kebumen, Sampaikan Rencana untuk Kesejahteraan Pesantren

Sofia juga mendoakan agar pasangan Prabowo-Gibran dapat meraih suara terbanyak dalam pemilu 14 Februari mendatang.

"Semoga Tuhan terus memberikan berkat, agar mereka meraih suara terbanyak.

Harapan saya, semoga mereka menang dalam pemilu tahun ini," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X