Bisnisbandung.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengeluarkan kritik terkait pembagian bantuan sosial (bansos).
Seperti diketahui bansos tersebut menggunakan stiker pasangan calon dalam kontestasi pemilihan presiden.
Alex menyampaikan kekhawatirannya bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga: Jaga Suara Pasangan AMIN, La Ode Basir Targetkan 200 Relawan Mengawal TPS di Bulukumba
Dikutip dari youtube kompas, Alex mengatakan "Kita ketahui bersama bahwa konflik kepentingan ini adalah embrio akar persoalan korupsi kita".
Alex menilai bahwa pembagian bansos dengan cara tersebut dapat memberikan keuntungan pada pihak tertentu.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa bansos merupakan anggaran negara dan bukan berasal dari pasangan calon tertentu.
Alex menjelaskan "Masyarakat yang mungkin tidak memahami bagaimana mekanisme keuangan negara dengan adanya logo pasangan tertentu”.
Baca Juga: Harga Kripto Bitcoin Sedang Turun, Ini Target Harga Penurunannya
“Rakyat yang tidak memahami akan melihat bahwa bansos ini sumber uangnya seorang dari pasangan yang bersangkutan," tambahnya.
Alex menyoroti potensi keuntungan, meskipun tidak bersifat materi, melainkan dalam bentuk citra atau image.
Ia menegaskan bahwa hal ini perlu mendapat perhatian karena melibatkan uang negara.
Dalam konteks keadilan, Alex menyarankan agar logo pasangan semua calon yang terlibat dalam pemilihan presiden dicantumkan secara merata pada bansos.
Baca Juga: Kunjungan Pertama Gibran di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Menjadi Sorotan
Artikel Terkait
Peningkatan Dana Desa, Cak Imin Berani Berjanji Rp 5 miliar per Desa
Krisis Lingkungan, Cak Imin Menyoroti Food Estate Tidak usah di Kalimantan di Jakarta Saja
Kondisi Infrastruktur yang Memperihatinkan, Ganjar Pranowo Soroti Jalan Rusak di Lampung
Mahfud MD Garap Masalah Petani, Janji Hapus Kredit Macet Rp 688 M
Connie Rahakundini Bakrie Buka Suara Terkait Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Masalah Etika Harus Jadi Perhatian
Ahli Hukum Feri Amsari Ungkap Strategi Terencana Kecurangan Pemilu 2024