Bivitri Susanti: Ada Empat Hal "Dimatikan Secara Legal" di Era Jokowi, Analisis Seorang Pakar Hukum Tata Negara

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 09:30 WIB
Bivitri Susanti, dikenal sebagai pakar Hukum Tata Negara Indonesia, mengungkap pandangan politiknya  (dok Instagram lona.lu.ka)
Bivitri Susanti, dikenal sebagai pakar Hukum Tata Negara Indonesia, mengungkap pandangan politiknya (dok Instagram lona.lu.ka)

Bivitri Susanti menutup analisisnya dengan pernyataan tajam, "Yang dibunuh adalah kebebasan sipil."

Hal tersebut mencerminkan keprihatinan atas pengurangan ruang gerak masyarakat sipil dalam menyuarakan aspirasinya, membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut mengenai kebebasan berpendapat dan berorganisasi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X