Bisnisbandung.com - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut diminta Jokowi untuk menghentikan kasus yang menyeret nama Setya Novanto.
Dikutip dari youtube kompas, Presiden Jokowi angkat bicara terkait pernyataan Mantan Ketua KPK itu.
Dalam merespons pernyataan tersebut, Presiden Jokowi angkat bicara, membawa kembali ingatan pada tahun 2017 ketika Setya Novanto terseret dalam proses hukum.
Baca Juga: 4 Kebiasaan Buruk Cowok Yang Bikin Cewek Menjauh, Hati-Hati Bro!
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November pada saat itu saya sampaikan Novanto ikuti proses hukum yang ada," ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa semua informasi terkait kasus tersebut dapat ditemukan dalam berita yang terdokumentasi dengan baik.
"Jelas berita itu ada semuanya," tambahnya.
Bahkan, ia menyoroti fakta bahwa proses hukum terus berjalan dan Setya Novanto telah dijatuhi hukuman berat sebesar 15 tahun.
Baca Juga: BRI Dukung Warga Tuminting Mengubah Timbunan Sampah Menjadi Lahan Urban Farming 'BRInita'
"Terus untuk apa diramaikan kasus ini, untuk kepentingan apa," ungkap Jokowi.
Presiden membantah bahwa tidak pernah memanggil Agus Rahardjo ke Istana untuk meminta penghentian kasus.
"Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi aja," tutupnya.
Baca Juga: Kisah Anies Baswedan Terima Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro, Pertanda Akan Jadi Pemimpin Besar?
Kontroversi antara pernyataan mantan dan penegasan presiden ini menambah dimensi baru dalam dinamika politik dan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Ungkap Sejarah dan Fungsi MK
Anies Baswedan Ungkap Rahasia Pemilihan Muhaimin Iskandar Sebagai Cawapres
Bawaslu Gencar Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye
Puan Maharani Ungkap Hubungan Antara Jokowi dan PDIP
Pengamat Politik Senior PKS Mardani Ali Sera Ungkap Pandangannya Jelang Pilpres 2024
Capres Prabowo Subianto: Jika Kalah Saya Siap Naik Gunung, Pensiun