Bisnisbandung.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan utama dalam perbincangan publik belakangan ini.
Pendiri Cyrus Network, Hasan Nasbi, memberikan pandangan menarik terkait peran MK dan transformasinya.
Dikutip dari akun Instagram totalpolitikcom, Hasan menyampaikan pandangannya mengenai asal-usul MK dan tujuan dibentuknya.
Baca Juga: Butuh Ide Destinasi Wisata Akhir Tahun? Cobalah Melancong Ke Banyuwangi
Hasan Nasbi memulai dengan mengungkap bahwa MK awalnya diciptakan oleh pemerintahan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, MK hadir dengan fungsi yang sangat penting, yakni untuk mengubah undang-undang melalui jalur non-parlemen.
"Jadi, kalau tidak ada yang memohon ke MK untuk mengubah aturan, untuk mengotak-atik aturan, MK enggak ada kerjaan," ujar Hasan.
Baca Juga: Prof Jimly dan Rocky Gerung Hadiri Rakornas Perdana Pemuda ICMI di Bandung
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa jika semua permohonan untuk mengubah undang-undang dianggap rekayasa hukum dan bertentangan dengan konstitusi, maka tidak akan ada yang memohon ke MK.
Hasan Nasbi menyatakan, "Kalau tidak ada yang memohon ke MK, MK tidak ada kerjaan, bubarin aja MK."
Pandangannya lebih lanjut bahwa MK seharusnya menjadi wadah bagi warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirampas oleh undang-undang.
Baca Juga: UMKM BRI Berpartisipasi dalam Bazaar UMKM untuk Indonesia di Sarinah
MK menjadi alat untuk mengajukan perubahan undang-undang kepada individu atau kelompok yang merasa dirugikan.
"Satu orang bisa merubah undang-undang lewat jalur MK," tegas Hasan.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tiba Ketika Indonesia Sudah Berdemokratis
Rahasia Anggaran Kemhan Terkuak, Sri Mulyani Menteri Keuangan Ungkap Angka Fantastis
Muhammad Lutfi: IKN Membawa Solusi Masa Depan
Konsep Contract Farming untuk Petani Indonesia, Solusi Cawapres Anies Baswedan
Firli Bahuri Belum Ditahan, Mahfud MD Ungkap Alasannya
Pemecatan PNS dan Perang Melawan Pungli, Rekam Jejak Cawapres Ganjar Pranowo