Resmi! 23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024, Ada Provinsimu?

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 07:25 WIB
23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024 (Pixabay/Mohamed_hassan)
23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024 (Pixabay/Mohamed_hassan)

17. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau juga ikutan ikutan menyemarakkan dengan UMP 2024 naik 3,76% menjadi Rp 3.402.492.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023.

18. Kalimantan Timur

Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan kenaikan UMP 2024 sebesar 4,98%, mencapai Rp 3.360.858 dari Rp 3.201.396 di 2023.

19. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat membuka daftar dengan kabar kenaikan UMP 2024 sebesar 3,6%, mencapai total Rp 2.702.616 dari Rp 2.608.601,75 di tahun sebelumnya.

Jadi, buat Sobat Pekerja di Kalbar, persiapkan diri untuk menyambut gaji yang semakin oke!

Baca Juga: Pengertian Oligopoli, Kelebihan Dan Kelemahannya Apa Aja?

20. DKI Jakarta

Beranjak ke Ibukota, Pemprov DKI Jakarta juga ikut meramaikan gelombang kenaikan gaji dengan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Ini merupakan kenaikan sebesar 3,6%, atau Rp 165.583 dari sebelumnya. Jadi, buat Sobat Pekerja di Jakarta, gaji kalian bakal semakin mantul!

21. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Selanjutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan kejutan dengan kenaikan UMP 2024 sebesar 7,27%, mencapai Rp 2.125.897,61.

Penghitungan UMP DIY tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X